Selasa, 26 Februari 2008

Asumsi Dasar Akuntansi Akuntansi Perbankan Syariah

Pada awalnya bank syariah mempergunakan konsep dasar kas (cash basis) dalam melakukan pencatatan pendapatan, sedangkan untuk membukukan beban yang dikeluarkan mempergunakan konsep dasar akrual (accrual basis). Hal ini dilakukan karena telah terjadi kepastian, bahwa pada saat membukukan pendapatan mempergunakan konsep dasar kas, karena pendapatan telah benar-benar diterima. Alasan yang mendasari teori tersebut adalah Al-Qur’an Surat Luqman ayat 34 yang menyatakan: “…Dan tiada seorang mengetahui apa yang akan dikerjakan besok…”.
Adapun beban yang telah dikeluarkan menggunakan konsep dasar akrual karena jelas beban tersebut telah dikeluarkan, sehingga beban tersebut sesuai dengan manfaatnya.
Setelah PSAK Nomor 59 tentang Akuntansi Bank Syariah dikeluarkan, maka Asumsi Dasar konsep akuntansi bank syariah tidak berbeda dengan asumsi dasar konsep akuntansi keuangan secara umum, yaitu:
1) Dasar Akrual, yaitu pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatatdalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan, dan
2) Kelangsungan Usaha, yaitu laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an.
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). 1998. Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions. Manama (Bahrain): AAOIFI.
Adnan, M. Akhyar. Pebruari 1995. Bagi Hasil dalam Bank Islam: Beban (Biaya) atau Bukan? Jurnal Ekonomi: ISSN: 0854-5723. Tahun II. Vol. 5. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Amirin, M. Tatang.1992. Pokok-Pokok Teori Sistem. Jakarta: Rajawali Pers.
Antonio, M. Syafi’i. 1999. Bank Syariah: Suatu Pengenalan Umum. Jakarta:
Tazkia Institut. _________________. 2004. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: GemaInsani. Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi II. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Bank Indonesia. 2004. Booklet Perbankan Indonesia 2004. Jakarta. DirektoratPerizinan dan Informasi Perbankan.
_____________. 2001. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). Revisi 2001. Jakarta.
Harahap, Sofyan S., Wiroso dan Muhammad Yusuf. 2006. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba
Empat.
_____________________. 2004. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK No. 59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Ikatan
Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia.
Jasman. 2004. Akuntansi Dalam Perdagangan Islam. Media Perbanas. Edisi 2/Th
I/Desember 2004. Jakarta.
Karim, Adiwarman. 2004. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi
Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Manzilati, Asfi. 2003. Pembiayaan Murabaha Sebagai Prasyarat Pembiayaan
Mudharaba Dalam Kerangka The Generalized Others. Telaah Ekonomi,
Manajemen dan Akuntansi (TEMA). Volume IV No. 2 September 2003.
ISSN 1411-8149. Fakultas Ekonomi Brawijaya Malang.
Mannan, Abdul M. 1993. Ekonomi Islam: Teori dan Praktek. Yogyakarta: PT.
Dana Bhakti Wakaf.

Tidak ada komentar: