Selasa, 26 Februari 2008

Latar Belakang Terbentuknya Akuntansi Syariah

Keberadaan suatu lembaga atau perusahaan, tidak akan terlepas dari proses pencatatan akuntansi. Setiap lembaga atau perusahaan berkewajiban melakukan pencatatan atas aktivitas-aktivitas akuntansi yang terjadi dalam perusahaan yang selanjutnya disajikan dalam bentuk laporan akuntansi atau laporan keuangan.
Laporan tersebut disajikan sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas dana serta aset perusahaan yang dikelola oleh manajemen perusahaan kepada pemilik perusahaan atau pemegang saham dan sebagai sarana atau media utama bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Seperti telah diketahui, konsep akuntansi konvensional yang telah diterapkan di Indonesia maupun sebagai standar internasional selama ini merupakan adopsi pada barat dan budaya kapitalis yang hanya mengandalkan materi dan duniawi. Dengan semakin berkembangnya pola pikir manusia yang tidak hanya mengedepankan kepentingan duniawi, maka dirasa perlu untuk menyeimbangkannya dengan kepentingan ukhrawi. Akhir-akhir ini terjadi suatu peningkatan terhadap kajian bidang akuntansi menuju akuntansi dalam perspektif Islami atau akuntansi syariah.
Beberapa isu yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di negara-negara Islam, usulan pemformatan laporan badan usaha Islami (Baydoun dan Willett, dalam Muhammad, 2003:77), dan kajian ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip syariah… (Muhammad, 2003:79).
Akuntansi syariah muncul untuk menyeimbangkan. Triyuwono (2006:320) mengungkapkan bahwa secara filosofis teori Akuntansi Syariah memiliki beberapa prinsip (Kuntowidjojo 1991, Triyuwono 1995; 2000a; 2000b). Teori tersebut menyatakan bahwa Akuntansi Syariah bertujuan untuk terciptanya peradaban dengan wawasan humanis, emansipatoris, transedental dan teological. Humanis berarti bersifat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat dipraktekkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang selalu berinteraksi dengan orang lain secara dinamis. Emansipatoris, yaitu mampu melakukan perubahan-perubahan yang signifikan terhadap teori dan praktek akuntansi yang modern. Transedental berarti melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri. Sedangkan teological, diartikan bahwa akuntansi tidak sekedar memberikan informasi untuk pengambilan keputusan, tetapi juga wujud pertanggungjawaban manusia kepada Tuhannya, sesama manusia, dan alam semesta.
Teological sebagai sifat penyeimbang dari tujuan akuntansi konvensional sehingga akuntansi tidak hanya membentuk suatu hubungan secara horizontal saja yaitu hubungan antara manusia dengan sesamanya, tetapi juga hubungan secara vertikal yaitu tanggungjawab manusia pada Tuhan. Hal ini berarti bahwa untuk mewujudkan cara pandang yang sadar akan hakekat diri manusia dan tanggung jawabnya kelak di hadapan Allah.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an.
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). 1998. Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions. Manama (Bahrain): AAOIFI.
Adnan, M. Akhyar. Pebruari 1995. Bagi Hasil dalam Bank Islam: Beban (Biaya) atau Bukan? Jurnal Ekonomi: ISSN: 0854-5723. Tahun II. Vol. 5. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Amirin, M. Tatang.1992. Pokok-Pokok Teori Sistem. Jakarta: Rajawali Pers.
Antonio, M. Syafi’i. 1999. Bank Syariah: Suatu Pengenalan Umum. Jakarta:
Tazkia Institut. _________________. 2004. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: GemaInsani. Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi II. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Bank Indonesia. 2004. Booklet Perbankan Indonesia 2004. Jakarta. DirektoratPerizinan dan Informasi Perbankan.
_____________. 2001. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). Revisi 2001. Jakarta.
Harahap, Sofyan S., Wiroso dan Muhammad Yusuf. 2006. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba
Empat.
_____________________. 2004. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK No. 59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Ikatan
Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia.
Jasman. 2004. Akuntansi Dalam Perdagangan Islam. Media Perbanas. Edisi 2/Th
I/Desember 2004. Jakarta.
Karim, Adiwarman. 2004. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi
Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Manzilati, Asfi. 2003. Pembiayaan Murabaha Sebagai Prasyarat Pembiayaan
Mudharaba Dalam Kerangka The Generalized Others. Telaah Ekonomi,
Manajemen dan Akuntansi (TEMA). Volume IV No. 2 September 2003.
ISSN 1411-8149. Fakultas Ekonomi Brawijaya Malang.
Mannan, Abdul M. 1993. Ekonomi Islam: Teori dan Praktek. Yogyakarta: PT.
Dana Bhakti Wakaf.
Muhammad. Penilaian Asset dalam Akuntansi Syariah. Jurnal Akuntansi dan
Auditing Indonesia. Volume 7 no. 1 Juni 2003.
Muhammad. 2005a. Manajemen Bank Syariah. Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP
AMP YKPN.
Muhammad. 2005b. Konstruksi Mudharabah dalam Bisnis Syariah. Edisi
Pertama. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Mulawarman, Dedi Aji. 2006. Menyibak Akuntansi Syariah: Rekonstruksi
Teknologi Akuntansi Syariah dari Wacana ke Aksi. Yogyakarta: Kreasi
Wacana.
Nasir, M. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 25/4/BPPP tanggal 26 Februari 1993.
Lampiran 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Jakarta: Bank
Indonesia.
Simorangkir, OP. 1982. Dasar-Dasar dan Mekanisme Perbankan. Jakarta:Yagrat.
Skousen. 2001. Akuntansi Keuangan Menengah. Buku 1. Jakarta: Dian Mas
Cemerlang.
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi
Ketiga. Yogyakarta: BPFE.
Triyuwono, Iwan. dan M. As’udi. 2001. Akuntansi Syariah: Memformulasikan
Konsep Laba Dalam Konteks Metafora Zakat. Jakarta: Salemba Empat.
Triyuwono, Iwan. 2002. Konsep Dasar Teori Akuntansi Syariah. Makalah
disajikan dalam Seminar Shari’ah Accounting Event 2002, Oktober 2002.
______________. 2006. Perspektif, Metodologi, dan Teori Akuntansi Syariah.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
______________. 2001. Metafora Zakat dan Syari’ah Enterprise Theory Sebagai
Konsep Dasar Dalam Membentuk Akuntansi Syariah. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. Volume 5 No. 2 Desember 2001.

Undang-Undang Perbankan Nomor Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992. Jakarta.

Tidak ada komentar: